Jaminan Kerahasiaan

Poltekkes Kemenkes Surabaya menjamin kerahasiaan whistleblower. Perlindungan atas kerahasiaan identitas whistleblower akan diberikan kepada whistleblower yang memberikan informasi tentang adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat/pegawai Poltekkes Kemenkes Surabaya selama proses pembuktian pengaduan/pelaporan indikasi tindak pidana korupsi, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku

Perlindungan kepada pelapor juga dilindungi oleh Inspektorat Investigasi dari Inspektorat Jenderal Kesehatan RI. Seluruh laporan WBS terhubung langsung dengan WBS dari Inspektorat Jenderal Kesehatan RI